Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Corneles Martein Upessy Polisikan HM

Kuasa hukum Corneles Martein Upessy, Efrem Fangohoy, SH berikan keterangan pers | LKF

Metro Merauke – Corneles  Martein Upessy didampingi pengacaranya, Efrem Fangohoy, SH melaporkan HM ke Polres Merauke Jumat (20/11) malam sekitar pukul 19.00 WIT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.

Laporan  balik Corneles itu, sehubungan pencemaran nama baiknya yang dilakukan HM sebelumnya pada 9 November 2020  di SPKT juga.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan di Polres Merauke, Efrem Fangohoy mengatakan, ia mendampingi kliennya Corneles membuat laporan di kepolisian. “Betul saya mendampingi Pak Corneles  membuat laporan, setelah klien saya merasa dirugikan dengan laporan HM,” ujarnya.

“Memang klien saya (Corneles) merasa sangat dirugikan  dengan  laporan HM sebelumnya atas pencemaran nama baik,” ujar dia.

Dikatakan, saat kliennya memberikan karifikasi 13 November di Polres Merauke, ia baru mengetahui kalau  HM melapor akun facebook atas nama Kusumaningsih.

Padahal, jelas dia, kliennya sama sekali tidak tahu siapa itu Kusumaningsih. Seharusnya saat datang di Polres, HM melaporkan Kusumaningsih, bukan Corneles  Martein Upessy.

“Saya sudah menanyakan langsung kepada klien saya, siapa itu Kusumaningsih. Lalu beliau mengaku tidak tahu bahkan mengenalnya pun tidak. Dengan dasar tersebut, kami membuat laporan agar ditindaklanjuti penyelidikan oleh   kepolisian setempat,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah membuat laporan, kliennya langsung diarahkan ke Reskrim Polres Merauke guna dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut oleh penyidik.

Corneles  Martein Upessy yang dimintai komentarnya mengaku tak mengenal siapa itu Kusumaningsih. “ Ya saya tidak terima baik, sehingga melapor balik HM. Betul saya didampingi kuasa hukum Bapak Efrem Fangohoy,” tegasnya. (LKF)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *