Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kasus Malpraktek di Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (ANTARA/Evarianus Supar)

Metro Merauke – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, hingga kini masih menunggu hasil audit investigasi oleh Komite Medik Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter hingga menyebabkan meninggalnya seorang ibu bernama Agheta A Pakage.

“Sementara ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Komite Medik RSMM terkait dengan dugaan malpraktek atau kealpaan yang menyebabkan meninggalnya korban saat pelayanan operasi beberapa waktu lalu,” kata Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika, Jumat (14/01/2022).

Bacaan Lainnya

Jajaran Sat Reskrim Polres Mimika juga sudah berkoordinasi dengan pihak IDI Cabang Mimika dan POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) sebagai wadah berhimpunnya para dokter-dokter obgin di seluruh Indonesia.

Menurut Bertu, hasil investigasi pihak Komite Medik RSMM akan menjadi rujukan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara kasus kematian korban guna meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

Bertu menegaskan tertinggalnya bahan medis berupa kain kasa dalam perut korban usai operasi cesar saat melahirkan di RSMM Timika bukanlah perbuatan sengaja untuk menghilangkan nyawa korban.

“Tidak bisa dikategorikan itu perbuatan sengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain. Dalam istilah hukum dikenal sebagai kealpaan saat pelaku bersama timnya melakukan tindakan operasi. Jadi, tidak ada niat sedikitpun dari dokter tersebut untuk membunuh pasiennya,” jelas Bertu.

Adapun dokter yang memimpin tim operasi cesar almarhum Agheta A Pakage pada bulan Agustus lalu kini sudah dinonaktifkan atau diberhentikan oleh pihak RSMM Timika.

Saat melakukan tindakan operasi itu, dokter berinisial G itu dibantu oleh sekitar enam orang perawat.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, tapi dia masih dalam pengawasan kepolisian sehingga sewaktu-waktu jika keterangannya dibutuhkan maka kami akan memanggil yang bersangkutan,” jelas Bertu.

Buntut dari kasus kematian Agheta A Pakage itu pada 28 November 2021 lalu, ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Mimika beberapa waktu lalu untuk meminta digelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait pelayanan kesehatan di Mimika.

Massa juga menuntut kepolisian tetap menyelidiki oknum dokter yang melakukan tindakan operasi, meskipun mereka sudah memaafkan perbuatan pelaku tersebut. (Antara)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *