Metro – Kepolisian Resor atau Polres Sarmi, Papua kini mendalami kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berisnial L beberapa waktu lalu.
Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin mengatakan penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam kasus ini, sudah sekitar 20 an orang saksi kami periksa. Namun kami belum bisa menentukan tersangkanya karena masih perlu pendalaman lagi. Kalau salah menentukan [tersangka] nanti imbasnya kembali ke kami,” kata Kompol Suparmin, Selasa (24/09/2024).
Kapolres Sarmi menyatakan pihaknya akan berupaya maksimal agar kasus itu dapat segera terungkap, dan pelakunya ditangkap untuk menjalani proses hukum.
Katanya, jenazah korban ditemukan oleh dua orang pemancing di Pantai Sewar beberapa waktu lalu. Penemuan jenazah itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
“Setelah itu kami datangi TKP membawa jenazah korban ke rumah sakit dan hingga kini kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Kalau sudah ada perkembangan atau kalau sudah ada tersangka, akan kami sampaikan,” ucapnya. (Arjuna)