Kuasa Hukum Romanus Mbaraka, Polisikan Srikandi Papua Selatan

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

Metro Merauke – Kuasa hukum dari Drs. Romanus Mbaraka, MT, Efrem Fangohoy, SH, MH melaporkan Akun Facebook Srikandi Papua Selatan ke Polres Merauke, pasca diduga menyebarkan berita dan tayangan video menyesatkan di media sosial terkait gelar kliennya.

Saat ditemui Metro Merauke di Polres Merauke, Jumat (22/01/2021) sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Timur (WIT), Efrem mengatakan, kedatangannya di kantor polisi, untuk mengadukan akun Srikandi Papua Selatan, sebab diduga telah mencemarkan nama baik, menyebut nama dan gelar kliennya yang disebar melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

“Jadi, hari ini kami mewakili Bapak Romanus Mbaraka sebagai klien memasukan pengaduan di Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji agar ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pengaduan yang diserahkan, lanjut Efrem, disertai bukti-bukti hasil print dari media sosial serta rekaman suara Srikandi Papua Selatan.

Terkait, tak secara langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Efrem mengatakan lebih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Kami juga tidak gegabah sekalipun dalam tulisan serta video sangat jelas identitas orang itu. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dengan memasukan pengaduan agar ditindaklanjuti, karena berkaitan dengan Undang-Undang ITE,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan dua orang saksi yang siap memberikan keterangan di kepolisian, sehubungan dengan video dan kalimat yang disampaikan Srikandi Papua Selatan melalui medsos. (Kobun)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar