Metro Merauke – Polisi mengamankan tiga warga di Merauke, Papua lantaran kedapatan rumahnya dijadikan tempat memproduksi minuman beralkohol lokal, sopi.
Ketiganya masing-masing FK, YM dan HK, semuanya berlokasi di Jalan Pembangunan, Merauke.
Selain mengamankan para pelaku, petugas ikut menyita barang bukti yang digunakan untuk pengolahan minuman lokal tersebut.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji yang ikut turun langsung dalam penggerebekan mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas terhadap para pelaku pembuat miras lokal.
“Termasuk yang mengkonsumsinya (sopi) lalu berulah melakukan tindak kejahatan, tetap akan dipidanakan,” ujarnya.
Untuk meminimalisirnya, Polres setempat komit memberantas peredaran miras lokal hingga tuntas.
“Akan kita berantas terus hingga ke akar-akarnya. Pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera, ” tegasnya.
Diketahui, operasi penggerebekan miras lokal dilakukan petugas, setelah ada laporan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan rumah warga yang juga memproduksi sopi.
Alhasil, tiga warga yang selama ini memproduksi sopi berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
Barang bukti berupa peralatan masak dan ratusan liter bahan baku serta puluhan liter sopi siap edar telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut. (Nuryani)
















































