Metro Merauke – Polisi berhasil menggagalkan dan mengamankan sekelompok masyarakat yang menggelar aksi menolakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kuda Mati, Kelurahan Kamundu Merauke, Jumat, (03/06/2022).
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Viki Pandu.W, mengatakan, aksi tersebut telah dibubarkan.
Sebab, aksi kelompok masyarakat yang mengatas namakan kelompok anti pemekaran DOB, tidak mengantongi ijin.
“Kelompok tersebut juga meminta digelarnya referendum dengan upaya mengelar spanduk yang berisikan menolak DOB di Papua, ” terang Pandu.
Dalam pelaksanaan pembubaran aksi dan proses pengamanan aksi tersebut, Kabag Ops memberikan penekanan kepada personel, agar dalam proses pengamanan dilaksanakan dengan professional dan humanis.
Dikatakan Kabag Ops, pihaknya pun mengamankan 12 orang yang menggelar aksi. Masing-masing YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK, dan OL.
Kini, belasan orang tengah dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan oleh satuan Reskrim Polres Merauke.
“Kita bawa ke SPKT Polres Merauke dan dilakukan pemeriksaan lebih insentif oleh satuan Reskrim Polres Merauke,” katanya. (Nuryani)
















































