Polisi Tangkap Pedangdut Inisial VU

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Metro Merauke – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta membenarkan penangkapan tersebut. “Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi, Senin (10/01/2022).

Bacaan Lainnya

Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. ​​​​Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut “Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro,” kata Akbar. (Antara)

UNTUK PEMBACA METRO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *