Metro Merauke – Timsus Rajawali Polres Merauke yang di pimpin Katim Ipda Jeck Werinusa dan anggotanya, berhasil mengamankan tiga pelaku diduga spesialis kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dan meresahkan masyarakat di Kota Merauke.
Dari tangan ketiga pelaku, diamankan pula 4 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.
Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP Ariffin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor, Senin (11/1), dilakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat yang berbeda.
“Senin kemarin, jam 12.00 WIT, bertempat di Gang Gempol, Mopah Baru dan di Lepro, telah diamankan barang bukti hasil tindak pidana curanmor yang dilakukan pelaku di Jalan Gak Merauke,” terangnya.
Kemudian bertempat di Lepro, telah diamankan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor di Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring, Merauke.
“Adapun keseluruhan barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor diamankan di Polres Merauke,” ujarnya.
Selanjutnya, Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan kasus tersebut, yang dilakukan tersangka berinisial A bersama komplotannya.
“Ia benar mereka bertiga merupakan spesialis yang diduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Merauke, kita tetap akan kembangkan terus,”katanya.
Warga Merauke diimbau lebih hati-hati bila memarkir kendaraannya. (Nuryani)